Sumber : Ebook PROPER 4.0 as SIMPEL as it is | KemenLHK
Perjalanan PROPER selama 22 tahun dari tahun 1997 s/d 2019, PROPER dapat bertransformasi dari hal yang sederhana berupa kriteria penilaian pengendalian pencemaran air kemudian berkembang menjadi kriteria yang mengusung perbaikan berkelanjutan berupa efiiensi sumber daya, pengembangan pemberdayaan masyarakat yang memandirikan sampai dengan mendorong internalisasi faktor biaya lingkungan dan sosial kedalam bisnis. Selama itulah PROPER dapat mencapai keberhasilan dengan peningkatan presentase ketaatan rata-rata selama 4 tahun yaitu dari 2003 s/d 2007 sebesar 63%, kemudian 2009 s/d 2012 sebesar 72%, dan 2013 s/d 2016 sebesar 73%. Selama 5 tahun terakhir persentase ketaatan sebesar 84,2%.
Pada tahun 2019, berdasarkan hasil evaluasi Tim Teknis PROPER KLHK dan Provinsi serta pertimbangan dari Dewan Pertimbangan PROPER, maka Menteri LHK menetapkan peringkat kinerja perusahaan PROPER periode 2018 – 2019 bagi 2.045 perusahaan sebanyak 26 perusahaan berperingkat EMAS, 174 perusahaan berperingat HIJAU, 1.507 perusahaan berperingkat BIRU, 303 perusahaan berperingkat MERAH, 2 perusahaan berperingkat HITAM, 13 perusahaan dikenakan penegakan hukum dan 20 tidak beroperasi. Dari 2.045 perusahaan tersebut terdiri dari 961 Agroindustri, 597 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 487 Pertambangan Energi Migas.